Wednesday, October 29, 2008

Ke Kidzania dong....


Ada apa sih di Kidzania ? anak-anak sebegitunya merengek-rengeknya minta kesana. Para orang tua mungkin juga akan berpikir lebih jauh seberapa penting ngajak anaknya ke Kidzania. Dari mulai mencari tahu dari majalah, koran atau internet, baik atau buruknya untuk anak, ada apa aja, keamanannya, jam bukanya, batas umur dan yang paling penting adalah biayanya.
Menurut yang empunya pusat rekreasi berkonsep EDUTAINMENT ini PT ARYAN INDONESIA, Kidzania dibangun khusus menyerupai replika sebuah kota yang sesungguhnya, namun dalam ukuran anak-anak, lengkap dengan jalan raya, bangunan, ritel juga berbagai kendaran yang berjalan di sekeliling kota.Di kota ini, anak-anak memainkan peran orang dewasa sambil mempelajari berbagai profesi. Misalnya, menjadi seorang dokter, pilot, pekerja konstruksi, detektif swasta, arkeolog, pembalap F1 dan lebih dari 100 jenis PROFESI dan PEKERJAAN orang dewasa lainnya.Di KIDZANIA terdapat bangunan-bangunan yang umumnya terdapat di sebuah kota, seperti Rumah Sakit, Supermarket, Salon, Teater, Kawasan Industri, dan banyak lagi.
Dari segi keamanan dan kenyamanan pusat rekreasi ini menjadi prioritas utama, ruang P3K, akses yg terkontrol, gelang pengaman, kamera CCTV hingga penjaga keamanan dan staff profesional. Sementara masalah makanan pengunjung tidak diperkenankan membawa makanan dari luar karena itu disediakan fasilitas coffe shop, snack shop, pizzania dan zuperburger. Ruang ibadah juga disediakan, jadi bisa
Kidzania berlokasi di Pacific Place Shopping Mall lt 6, Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53, Kawasan Niaga Sudirman (SCBD), Jakarta 12190. beroperasi:
Senin – Kamis :Durasi 7 Jam : 09.00 - 16.00 WIBDurasi 5 Jam : 11.00 - 16.00 WIB
Jumat, Sabtu, Minggu dan Hari Libur/Besar :Sesi 1 : 09.00 - 14.00 WIBSesi 2 : 15.00 - 20.00 WIB
dan harga tiket masuknya:



Jadi kapan nih ke Kidzania...???

Thursday, October 23, 2008

Sunset Policy

Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan baru saja disahkan tanggal 23 September 2008. Undang-undang ini efektif berlaku 1 Januari 2008. Lantas apa implikasinya bagi kita sebagai karyawan, terutama terkait dengan tarif Pajak Penghasilan dan kepemilikan Nowor Poko Wajib Pajak. Berikut beberapa implikasi dari penerapan Undang-undang tersebut.


Pengahasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
PTKP akan naik, dimana untuk Individu adalah sebesar Rp 15,840,000 dan tambahan untuk istri dan anak-anak masing-masing Rp 1,320,000 per tahun. Sebelumnya Rp 13,200,000 dan tambahan untuk istri dan anak-anak masing-masing Rp 1,200,000 per tahun.

Penurunan Tarif pajak PPh
Penurunan tarif PPh Karyawan aka nada perbedaan antara mereka yang memiliki NPWP dengan yang tidak memiliki. Individu yang tidak memiliki NPWP penghasilannya akan dikenakan pajak 20% lebih tinggi. (lihat table)



Sebagai contoh perhitungan sederhana : Seorang Karyawan dengan status menikah dan memiliki 3 anak, berpenghasilan Rp 4,000,000 sebulan, maka pajak yang akan dipotong dari penghasilan adalah :




Fiskal Luar Negeri
Bagi individu yang memiliki NPWP akan dibebaskan dari biaya fiscal luar negeri mulai 2009 dan pemungutan fiscal luar negeri dihapus mulai 2011.

PPh Pasal 23 dan 22
Bagi individu yang tidak memiliki NPWP dan memiliki penghasilan yang berupa jasa, bunga, royalty, dividen akan dikenakan Pajak Penghasilan 2 kali lebih besar dari tarif normal (100% lebih tinggi)

Dengan pemberlakuan Undang-undang ini maka pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang perpajakan yang dikenal dengan “Sunset Policy”, dan garis besarnya adalah penghapusan sanksi administrasi berupa bunga dan tidak dilakukan pemeriksaan, kecuali terdapat data atau keterangan lain yang menyatakan bahwa SPT tahunan PPh yang disampaikan tidak benar atau lebih bayar untuk :
Orang pribadi yang secara sukarela mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP dalam tahun 2008 dan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) tahun pajak penghasilan (PPh) 2007 dan tahun sebelumnya paling lambat 31 Maret 2009.
Wajib Pajak orang pribadi atau wajib pajak badan yang menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) tahun pajak penghasilan (PPh) 2006 dan tahun sebelumnya dalam tahun 2008.
Wajib Pajak yang sebelum 1 Januari 2008 telah memiliki NPWP dan tahun 2008 menyampaikan pembetulan SPT 2007 yang mengakibatkan pajak yang harus dibayar lebih besar.
Wajib Pajak yang sebelum 1 Januari 2008 telah memiliki NPWP dan sampai 31 Desember 2008 belum menyampaikan SPT PPh tahun 2007 dapat menyampaikan SPT PPH tahun 2007 tsb dan diperlakukan sebagai pembetulan SPT PPh tahun 2007.

Monday, October 20, 2008

Kerupuk...........yummiiii !


Pernah dong makan kerupuk.....???? Panganan yang satu ini mustahil kita ngga pernah makan, selain rasanya renyah dan teman makan nasi, baso atau soto harganya pun terjangkau.
Kerupuk pun menjadi panganan favorit di acara-acara 17 agustusan. setiap lomba anak-anak di seantero Indonesia, lomba makan kerupuk, pasti ngga pernah absen.
Menurut wikipedia
Kerupuk atau krupuk adalah makanan ringan yang dibuat dari adonan tepung tapioka dicampur bahan perasa seperti udang atau ikan. Kerupuk dibuat dengan mengukus adonan sebelum dipotong tipis-tipis, dikeringkan di bawah sinar matahari dan digoreng dengan minyak goreng yang banyak.
Kerupuk bertekstur garing dan sering dijadikan pelengkap untuk berbagai makanan Indonesia seperti nasi goreng dan gado-gado.
Kerupuk udang dan kerupuk ikan adalah jenis kerupuk yang paling umum dijumpai di Indonesia. Kerupuk berharga murah seperti kerupuk aci atau kerupuk mlarat hanya dibuat dari adonan sagu dicampur garam, bahan pewarna makanan, dan vetsin.
Kerupuk biasanya dijual di dalam kemasan yang belum digoreng. Kerupuk ikan dari jenis yang sulit mengembang ketika digoreng biasanya dijual dalam bentuk sudah digoreng.
Kerupuk kulit atau kerupuk ikan yang sulit mengembang perlu digoreng sebanyak dua kali. Kerupuk perlu digoreng lebih dulu dengan minyak goreng bersuhu rendah sebelum dipindahkan ke dalam wajan berisi minyak goreng panas.
Kerupuk kulit (kerupuk jangek) adalah kerupuk yang tidak dibuat adonan tepung tapioka, melainkan dari kulit sapi atau kerbau yang dikeringkan.
Peluang bisni kerupuk pun ngga akan mati untuk 10 tahun kedepan, mungkin akan ada yang ingin menjadi saudagar kerupuk?

Thursday, October 16, 2008

Cicilan rumah murah.....????


Mulai bulan Oktober 08 jangan terlalu berharap mendapatkan cicilan rumah murah, kenapa pasal..............????

Bagaimana tidak.........? berita di semua media, krisis di Amerika sono sangat berdampak ke negara lain, begitu juga Indonesia. Bank Indonesia sudah menaikan SBI atau suku bunga perbankan menjadi 25 basis point, dan akan berdampak kenaikan suku bunga kredit perbankan 1-2 % atau 12% per tahun.

Mamamia.....jadi harus berapa lagi kita bayar cicilan rumah?